Bantuan beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) dan BBP (Bantuan Biaya Pendidikan)

Diberikan sesuai syarat dari Dikti adapun syarat-syaratnya yaitu :

  • Mahasiswa yang memiliki IPK tertinggi
  • Aktif berorganisasi baik di dalam kampus maupun di luar kampus
  • Tidak mampu dari segi ekonomi

Alokasi Dana Rp 4.800.000 permahasiswa (selama 2 semester)

Beasiswa Bidikmisi 2016-2019

Dalam rangka meningkatkan kecerdasan bangsa, serta menjaga kelangsungan dan kelancaran studi mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta yang orang tuanya secara ekonomi kurang mampu, maka Direktorat jenderal Pendidikan tinggi mempunyai komitmen untuk memberikan bantuan keuangan berupa bidikmisi kepada mahasiswa Perguruan tinggi swasta lingkup kopertis wilayah IX. Beasiswa tersebut diberikan kepada mahasiswa baru yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku sebagai salah satu cara untuk dapat membantu meringankan beban biaya kuliah Dengan pemberian beasiswa ini, membantu agar studi mereka dapat diselesaikan tepat waktu.
Alokasi dana program Beasiswa Bidikmisi di berikan kepada mahasiswa yang tidak mampu untuk biaya pendidikan selama tiga tahun yaitu Biaya hidup senilai Rp 4.200.000/ semester. Serta biaya pendidikan semester Rp 2,400.000 /semester.

Proses Seleksi Beasiswa Bidikmisi :

  • Bagian kemahasiswaan memberikan informasi kepada Mahasiswa tahun ajaran 2019/2020 terkait beasiswa bidikmisi
  • Perguruan tinggi menyeleksi usulan mahasiswa calon penerima berdasarkan persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan.
  • Proses seleksi memprioritaskan mahasiswa pendaftar yang paling tidak mampu secara ekonomi
  • Hasil seleksi penerima beasiswa diumumkan oleh Direktur sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan
  • Perguruan Tinggi Swasta mengunggah (upload) hasil penetapan penerima (nama mahasiswa) melalui sistem informasi manajemen Beasiswa Bidikmisi.
  • Perguruan Tinggi Swasta mengirimkan Surat Keputusan (SK)Direktur dalam bentuk hardcopy kepada Kopertis Wilayah IX.

Beasiswa KIP Kuliah ( Perubahan dari beasiswa Bidikmisi )mulai tahun 2020

Program KIP Kuliah adalah Beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa untuk peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pedidikan tinggi secara adil dan merata. Kip Kuliah Meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bagi mahasiswa Warga Negara Indonesia yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki kemampuan akademik baik.
Alokasi dana program Beasiswa KIP Kuliah di berikan kepada mahasiswa yang tidak mampu untuk biaya pendidikan selama tiga tahun yaitu Biaya hidup senilai Rp 4.200.000/ semester. Serta biaya pendidikan semester Rp 2,400.000 /semester

Beasiswa UKT (Uang Kuliah Tunggal)

Pandemi covid-19 yang sedang berlangsung di tahun 2020 ini telah memukul tingkat kesejahteraan dan kemampuan finansial masyarakat, termasuk dalam membiayai pendidikan tinggi. Jika pemerintah tidak merespon hal ini, maka akan banyak mahasiswa yang akan berhenti kuliah dan tidak dapat melanjutkan studinya di perguruan tinggi. Selanjutnya hal ini akan berdampak terhadap keberlangsungan pelaksanaan dan pengelolaaan dibanyak perguruan tinggi. Akan banyak perguruan tinggi, terutama PTS yang akan terganggu bahkan mungkin terpaksa berhenti beroperasi karena terkendala keuangan.
Dalam merespon pandemi covid-19 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan terkait ketentuan penyesuaian UKT dan Bantuan UKT/SPP mahasiswa. Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka merespon berbagai masukan dari banyak stakeholder pendidikan yang mengharapkan adanya kebijakan Kemendikbud untuk membantu mahasiswa dan perguruan tinggi di masa pandemi covid-19 saat ini.
Dalam upaya untuk menjawab berbagai aspirasi masyarakat, termasuk memperkuat kebijakan penanganan dampak covid-19 bagi pendidikan tinggi, maka pemerintah telah mengalokasikan Bantuan UKT/SPP mahasiswa yang dapat dimanfaatkan mahasiswa PTN dan PTS. Hal ini sekaligus membantu kondisi keuangan perguruan tinggi yang juga sangat terdampak pandemi covid-19, terutama PTS yang sangat bergantung pada SPP mahasiswa.

Persyaratan Penerima Beasiswa UKT

  • Mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020/2021 dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Prioritas pada mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per anggota keluarga;
  • Mahasiswa membuat surat pernyataan bahwa orangtua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19
  • Perguruan tinggi harus melakukan verifikasi kelayakan calon penerima bantuan UKT/SPP mahasiswa dan bertanggung jawab terhadap kebenarannya.
  • Namun demikian perguruan tinggi juga diberikan kewenangan untuk membuat kriteria atau batasan lain terkait kendala finansial yang menyebabkan mahasiswa tidak sanggup membayar biaya UKT/SPP pada semester gasal tahun akademik 2020/2021.
  • Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian, dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Tidak tercatat di perguruan tinggi sebagai penerima Bidikmisi on going;
  • Tidak sedang menerima beasiswa lain baik yang berasal dari APBN/APBD atau swasta yang telah membiayai UKT/SPP secara penuh/sebagian.
  • Mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan di semester 3, 5 dan 7, dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Mahasiswa aktif pada semester 3 dan 5 untuk program diploma tiga serta semester 3, 5 dan 7 untuk program sarjana/diploma empat dan sedang menjalankan perkuliahan semester gasal tahun akademik 2020/2021;
  • Mahasiswa harus melengkapi data NIM dan NIK mahasiswa pada saat pengusulan

Alokasi Dana UKT adalah Rp.2.400.000 selama 2 semester yaitu untuk semester ganjil dan Genap bagi mahasiswa yang telah diajukan dan ditetapkan oleh perguruan Tinggi

Beasiswa di Akademi Kebidanan Tahirah Al Baeti Bulukumba

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *