Akademi Kebidanan Tahirah Al Baeti (AKTABE) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sulawesi Selatan telah menyepakati kerja sama dalam bidang pengembangan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Direktur Aktabe, Erniawati. S.ST., M.Keb, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel (Drs. Harun Sulianto, Bc.IP., S.H)
Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 Wita secara luring terbatas dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat di ruang AULA aktabe, Kamis (26/9/21).
Dalam sambutannya, Erniawati.S.ST., M.Keb menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini, dan berharap ini dengan adanya kerjasama ini dapat meberikan motivasi kepada seluruh civitas untuk meningkatkan karya karya yang inovatif yang layak untuk di HaKI kan sehingga dapat berkontibusi untuk pembangunan bangsa, khususnya dalam bidang pendidikan tinggi, dan bidang kesehatan terutama bidang kebidanan.
Bagi Aktabe sendiri, ada komitmen untuk bersama-sama mendukung upaya Kemenkumham untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, yang dalam hal ini di wakili oleh Kepala Divisi Bagian Hukum dan HAM Bapak Anggoro Dasananto, dalam sambutannya sangat mengapresiasi kerja sama ini. Dengan adanya MoU akan memberikan kejelasan dan kemudahan, salah satunya dalam proses mengkomunikasikan produk inovasi sebagai bagian dari HaKI. Diharapkan kesepakatan kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik
Editor : Andika